Magelang—Pemerintah Kabupaten Magelang menyatakan tidak bisa lagi menjamin keselamatan ratusan warga lereng Gunung Merapi yang menolak di evakuasi. “Sudah diperingatkan tapi tidak mau. Kami tidak bisa memaksa,” kata wakil Bupati Magelang Zaenal Arifin kemarin.
Sedikitnya ada 600 warga Desa Wonolelo, Kecamatan Sewangan, Magelang yang kemarin menolak meninggalkan rumah mereka. Padahal daerah mereka yang berjarak 12 Km dari puncak Merapi, telah dinyatakan sebagai zona berbahaya.
Pemerintah Magelang sudah tiga kali menawarkan evaluasi kepada warga Wonolelo itu, tapi mereka selalu menolak. Menurut Zaenal, pemerintah tak bisa melakukan evakuasi paksa karena jumlah warga yang menolak terlalu banyak. “Kalau satu atau dua orang bisa kami paksa,” ujar dia.
Terakhir pemerintah Magelang meminta warga Wonolelo membuat surat pernyataan bahwa mereka menolak evakuasi. Namun Zaenal menolak bila dikatakan bahwa surat itu merupakan tindakan lepas tangan pemerintah dalam menjamin keselamatan warganya.
Meski intensitas letusannya menurun dalam tiga hari terakhir, aktivitas Merapi masih tinggi. Sepanjang hari kemarin, puncak Merapi tampak mengepulkan asap tebal bercampur debu. “Asap tebal membumbung sejak pukul 4 pagi,” kata Sri Sumarti, Kepala Seksi Gunung Merapi, Balai Penyidikan dan Pengembangan Teknologi Kegunungapian Yogyakarta.
--Jumlah korban meninggal karena rentetan letusan Gunung Merapi pun terus bertambah. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan, hingga pukul 12.00 kemarin, jumlah korban meninggal mencapai 191 orang. “Rinciannya korban luka bakar 146, korban nonluka bakar 45,” kata juru bicara BNPB, Andi Syamsurijal Usman, kemarin.
Adapun korban yang masih menjalani rawat inap, menurut Andi berjumlah 598 orang. Mereka berasal dari Sleman (281), Magelang (134), Magelang (72), Klaten (64), Purworejo (47).
Sumber: Koran Tempo, tanggal 11 November 2010
Translate
Thursday, November 25, 2010
SATGAS BONGKAR TEKA-TEKI GAYUS
Jakarta-- Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum membentuk tim investigasi internal untuk membongkar kasus keluarnya Gayus Halomoan Tambunan dari rumah tahanan Brimob, Kelapa Dua, Depok, pekan lalu.
Anggota satgas. Mas Achmad Santosa, mengatakan tim ini bertugas mengumpulkan fakta seputar keluarnya terdakwa kasus mafia hukum itu dari rumah tahanan. “ Ini tantangan untuk Kapolri yang baru. Bisa menjadi entry untuk memulihkan citra polisi,’’ ujar Mas Achmad kemarin.
Seorang pria mirip Gayus diberitakan berada ditengah penonton yang menyaksikan turnamen tenis seri WTA Tour di Nusa Dua Bali, Jumat pekan lalu. Dia mengenakan rambut palsu dan berkacamata. Kasus ini masih jadi teka-teki karena Gayus belum mengakuinya.
Menurut Mas Achmad, kasus ini diduga termasuk jual beli fasilitas dan penyalahgunaan kewenangan, seperti pernah terjadi pada Artalyta Suryani. “Ini tidak bisa dibiarkan,’’ katanya. Ia berharap tim investigasi ini sudah dapat mengeluarkan hasil temuan dalam waktu tujuh hari.
Dia mengatakan, Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia juga tak lepas tanggung jawab dalam kejadian ini. Sebab, kata dia, Rutan Brimob adalah cabang rutan Salemba, Jakarta Pusat, yang berada di bawah Kementrian Hukum dan HAM. “Kepala (Rutan Mako Brimob) harus memberikan laporan ke rutan induknya,” dia menambahkan.
Kapolri berjanji akan meningkatkan kontrol terhadap anggotanya. “Kalau polisi melakukan pelanggaran hukum, kita tindak tegas,’’ kata Kapolri Polri Jendral Timur Pradopo kemarin.
Dalam kasus ini, polisi juga akan memeriksa bekas Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jendral Susno Duadji, dan Wiliardi Wizard. “Mereka bersebelahan sel dengan Gayus,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jendral I Ketut Untung Yoga Ana.
Adapun Mentri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan, jika seseorang masih ditahan di rumah tahanan, itu kewenangan kepolisian dan kejaksaan. “Itu kan urusannya polisi,” tuturnya kemarin. Kementrian Hukum dan menangani saat seseorang mnjadi terpidana di lembaga pemasyarakatan.
Sumber: Koran Tempo, tanggal 11 November 2010
Anggota satgas. Mas Achmad Santosa, mengatakan tim ini bertugas mengumpulkan fakta seputar keluarnya terdakwa kasus mafia hukum itu dari rumah tahanan. “ Ini tantangan untuk Kapolri yang baru. Bisa menjadi entry untuk memulihkan citra polisi,’’ ujar Mas Achmad kemarin.
Seorang pria mirip Gayus diberitakan berada ditengah penonton yang menyaksikan turnamen tenis seri WTA Tour di Nusa Dua Bali, Jumat pekan lalu. Dia mengenakan rambut palsu dan berkacamata. Kasus ini masih jadi teka-teki karena Gayus belum mengakuinya.
Menurut Mas Achmad, kasus ini diduga termasuk jual beli fasilitas dan penyalahgunaan kewenangan, seperti pernah terjadi pada Artalyta Suryani. “Ini tidak bisa dibiarkan,’’ katanya. Ia berharap tim investigasi ini sudah dapat mengeluarkan hasil temuan dalam waktu tujuh hari.
Dia mengatakan, Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia juga tak lepas tanggung jawab dalam kejadian ini. Sebab, kata dia, Rutan Brimob adalah cabang rutan Salemba, Jakarta Pusat, yang berada di bawah Kementrian Hukum dan HAM. “Kepala (Rutan Mako Brimob) harus memberikan laporan ke rutan induknya,” dia menambahkan.
Kapolri berjanji akan meningkatkan kontrol terhadap anggotanya. “Kalau polisi melakukan pelanggaran hukum, kita tindak tegas,’’ kata Kapolri Polri Jendral Timur Pradopo kemarin.
Dalam kasus ini, polisi juga akan memeriksa bekas Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jendral Susno Duadji, dan Wiliardi Wizard. “Mereka bersebelahan sel dengan Gayus,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jendral I Ketut Untung Yoga Ana.
Adapun Mentri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan, jika seseorang masih ditahan di rumah tahanan, itu kewenangan kepolisian dan kejaksaan. “Itu kan urusannya polisi,” tuturnya kemarin. Kementrian Hukum dan menangani saat seseorang mnjadi terpidana di lembaga pemasyarakatan.
Sumber: Koran Tempo, tanggal 11 November 2010
Subscribe to:
Posts (Atom)