Pemerintah
seharusnya mampu menggunakan mekanisme kompromi dalam ASEAN (Perhimpunan Negara
– Negara Asia Tenggara) ini untuk merenegosiasikan beberapa detail dalam
Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN – China untuk keperluan perlindungan
industry dalam negeri.
Dalam
Perjanjian Perdaganagan Bebas ASEAN – China
(ACFTA), neraca perdagangan Indonesia
– China
sangant deficit. Pada tahun 2010, neraca perdagangan deficit 4,7 miliar dollar
AS. Sejumlah industry besar dalam negeri mengalami keterpurukan karena
datangnya berbagai macam barang – barang China yang ditawarkan dengan murah.
Dengan adanya renegosiasi dikawasan
ASEAN, renegosiasi ACFTA ditingkat bilateral akan menjadi lebih kuat dan menuai
hasil lebih adil. Hal ini mengingatkan bahwa kekuatan ekonomi dan perdagangan China hanya
akan bisa ditandingi ketika 10 negara ASEAN bersatu sebagai entitas ekonomi.
Dan seharusnya Indonesia memanfaatkan posisi sebagai ketua ASEAN untuk
mendorong anggota Negara – Negara ASEAN merenegosiasikan ACFTA dengan China
agar lebih seimbang bagi negara – negara ASEAN, dimana negara Vietnam dan
Filipina juga tertekan dengan adanya perdagangan bebas (ACFTA) tersebut.
Kepentingan
nasional yang tidak tercapai dalam KTT
ASEAN adalah perlindungan pekerja Migran. Sebagai negara pengirim pekerja
migran terbanyak dikawasan ASEAN ke Malaysia,
Singapura, dan Brunei perlindungan terhadap pekerja migran
seharusnya lebih tegas dan lugas. Indonesia seharusnya mengeluarkan
nota atau hitam diatas putih kesepahaman perlindungan TKI dengan negara –
negara tujuan. Supaya tidak ada lagi kekerasan dalam bekerja yang dialami oleh
beberapa TKI.
Ketua
Umum Gabungan Perusahaan Makanan Ternak Sudirman mengatakan, dengan pasar
tunggal ASEAN, Indonesia
malah akan menjadi peluang bagi industry unggas dinegara lain karena pasar RI
menjanjikan dengan jumlah penduduk 237 juta jiwa. Dan jika sector hulu juga
mendukung industry perunggasan nasional tidak dibenahi, terutama untuk pasokan
bahan baku,
seperti jagung dan kedelai . Untuk masalah daya saing industry perunggasan di Indonesia
sama dengan negara lain dimana yang menjadi penentu adalah bahan baku nya. Indonesia pun
masih punya keunggulan komparatif dibandingkan negara ASEAN lain dalam sector
kehutanan.
Oleh
karena itu, pengusaha hendaknya dapat menggarap pasar ASEAN dan internasional
lewat negara – negara ASEAN lain untuk meningkatkan ekspor produk kehutanan.
Pengusaha harus mengolah agar nilai tambah tidak pindah ke negara lain. Justru
industry kehutanan Indonesia
masih yang terdepan di ASEAN, tetapi kalau sector permebelan, memang Indonesia kalah dari China.
Source
: Koran Kompas at May, 11st 2011
No comments:
Post a Comment