Translate

Friday, November 25, 2011

Pekerja Migran dan ACFTA Luput RI Harus Manfaatkan Posisi Ketua ASEAN 2011


Pemerintah seharusnya mampu menggunakan mekanisme kompromi dalam ASEAN (Perhimpunan Negara – Negara Asia Tenggara) ini untuk merenegosiasikan beberapa detail dalam Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN – China untuk keperluan perlindungan industry dalam negeri.


Dalam Perjanjian Perdaganagan Bebas ASEAN – China (ACFTA), neraca perdagangan IndonesiaChina sangant deficit. Pada tahun 2010, neraca perdagangan deficit 4,7 miliar dollar AS. Sejumlah industry besar dalam negeri mengalami keterpurukan karena datangnya berbagai macam barang – barang China yang ditawarkan dengan murah. Dengan adanya renegosiasi  dikawasan ASEAN, renegosiasi ACFTA ditingkat bilateral akan menjadi lebih kuat dan menuai hasil lebih adil. Hal ini mengingatkan bahwa kekuatan ekonomi dan perdagangan China hanya akan bisa ditandingi ketika 10 negara ASEAN bersatu sebagai entitas ekonomi. Dan seharusnya Indonesia memanfaatkan posisi sebagai ketua ASEAN untuk mendorong anggota Negara – Negara ASEAN merenegosiasikan ACFTA dengan China agar lebih seimbang bagi negara – negara ASEAN, dimana negara Vietnam dan Filipina juga tertekan dengan adanya perdagangan bebas (ACFTA) tersebut.


Kepentingan nasional yang tidak  tercapai dalam KTT ASEAN adalah perlindungan pekerja Migran. Sebagai negara pengirim pekerja migran terbanyak dikawasan ASEAN ke Malaysia, Singapura, dan Brunei  perlindungan terhadap pekerja migran seharusnya lebih tegas dan lugas. Indonesia seharusnya mengeluarkan nota atau hitam diatas putih kesepahaman perlindungan TKI dengan negara – negara tujuan. Supaya tidak ada lagi kekerasan dalam bekerja yang dialami oleh beberapa TKI.


Ketua Umum Gabungan Perusahaan Makanan Ternak Sudirman mengatakan, dengan pasar tunggal ASEAN, Indonesia malah akan menjadi peluang bagi industry unggas dinegara lain karena pasar RI menjanjikan dengan jumlah penduduk 237 juta jiwa. Dan jika sector hulu juga mendukung industry perunggasan nasional tidak dibenahi, terutama untuk pasokan bahan baku, seperti jagung dan kedelai . Untuk masalah daya saing industry perunggasan  di Indonesia sama dengan negara lain dimana yang menjadi penentu adalah bahan baku nya. Indonesia pun masih punya keunggulan komparatif dibandingkan negara ASEAN lain dalam sector kehutanan.


Oleh karena itu, pengusaha hendaknya dapat menggarap pasar ASEAN dan internasional lewat negara – negara ASEAN lain untuk meningkatkan ekspor produk kehutanan. Pengusaha harus mengolah agar nilai tambah tidak pindah ke negara lain. Justru industry kehutanan Indonesia masih yang terdepan di ASEAN, tetapi kalau sector permebelan, memang Indonesia kalah dari China.


Source : Koran Kompas at May, 11st  2011