Translate

Sunday, November 10, 2013

I. TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN




Pengertian
Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (selanjutnya dalam artikel akan disingkat CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya, yang di antaranya adalah konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Oleh karena itu, CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", di mana suatu organisasi, terutama perusahaan, dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan dampaknya dalam aspek ekonomi, misalnya tingkat keuntungan atau deviden, melainkan juga harus menimbang dampak sosial dan lingkungan yang timbul dari keputusannya itu, baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka yang lebih panjang. Dengan pengertian tersebut, CSR dapat dikatakan sebagai kontribusi perusahaan terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan dengan cara manajemen dampak (minimisasi dampak negatif dan maksimisasi dampak positif) terhadap seluruh pemangku kepentingannya.


Pandangan Milton Friedman tentang tanggung jawab social perusahaan
Yang dimaksud disini dengan tanggung jawab social perusahaan adalah tanggung jawab moral perusahaan terhadap masyarakat. Tanggung jawab moral perusahaan tentu bisa diarahkan kepada banyak hal: kepada diri sendiri, kepada para karyawan, kepada perusahaan lain, dan seterusnya. Jika kita berbicara tentang tanggung jawab social, yang disoroti alah tanggung jawab moral terhadap masyarakat dimana perusahaan menjalankan kegiatannya, entah masyarakat dalam arti sempit seperti linhkungan disekitar sebuah pabrik atau masyarakat luas.
Hampir semua pengarang tentang etika bisnis akan menerima perlunya tanggung jawab social perusahaan. Tetapi pendekatannya seringkali sangat berbeda. Kuta mulai dengan mempelajari suatu pandangan cukup ekstrem tentang maksud dan peranan tanggung jawab sosial; perusahaan dikemukakan oleh ekonom besar dari Amerika Serikat, Milton Friedman. 




-          Syarat Bagi Tanggung Jawab Moral
Dalam membahas prinsip – prinsip etika profesi dan prinsip – prinsip etika bisnis, kita telah menyinggung tanggung jawab sebagai salah satu prinsip etika yang penting. Persoalan pelik yang garus dijawab pada tempat pertama adalah manakah kondisi bagi adanya tanggung jawab moral.
Paling kurang ada 3 syarat penting bagi tanggung jawab moral. Pertama, tanggung jawab mengandaikan bahwa suatu tindakan dilakukan dengan sadar dan tahu. Tanggung jawab hanya bisa dituntut dari seseorang kalau ia bertindak dengan sadar dan tahu mengenai tindakannya itu serta konsekuensi dari tindakannya. Hanya kalau seseorang bertindak dengan sadar dan tahu, baru relevan bagi kita untuk menuntut tanggung jawab dan pertanggungjawaban moral atas tindakannya itu. Syarat pertama bagi tanggung jawab moral atas suatu tindakan adalah bahwa tindakan itu dijalankan oleh pribadi yang rasional. Pribadi yang kemampuan akal budinya sudah matang dan dapat berfungsi secara normal. Pribadi itu paham betul akan apa yang dilakukannya.
Kedua, tanggung jawab juga mengandaikan adanya kebebabsan pada tempat pertama. Artinya, tanggung jawab hanya mungkin relevan dan dituntut dari seseorang atas tindakannya, kalau tindakannya itu dilakukannya secara bebas. Ini berarti orang tersebut melakukan tindakan itu bukan dalam keadaan dipaksa atau terpaksa. Ia sendiri secara bebas dan suka rela melakukan tindakan itu. Jadi, jika seseorang terpaksa atau dipaksa melakukan suatu tindakan, secara moral ia tidak bisa dituntut bertanggung jawab atas tindakan itu. Karena itu, tidak relevan bagi kira untuk menuntut pertanggungjawaban moral atas tindakannya itu. Tindakan tersebut berada diluar tanggung jawabnya. Hanya orang yang bebas dalam melakukan sesuatu bisa bertanggung jawab atas tindakannya.
Ketiga, tanggung jawab juga mensyaratkan bahwa orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu. Ia sendiri mau dan bersedia melakukan tindakan itu. Syarat itu terutama relevan dalam kaitan dengan syarat kedua diatas. Bisa saja seseorang berada dalam situasi tertentu sedemikian rupa seakan – akan ia terpaksa melakukan suatu tibdakan. Situasi ini terutama terjadi ketika seseorang dihadapkan pada hanya satu pilihan. Hanya ada satu alternatif. Terlihat seakan – akan dia hanya bisa memilih alternatif itu. Lain tidak. Bahkan dia tidak bisa  tidak memilih alternatif tersebut. Dalam keadaan seperti itu, tanpak seolah – olah orang ini memang terpaksa. Itu berarti menurut syarat kedua diatas, dia tidak bisa bertanggung jawab atas pilihannya karena tidak bisa lain. Karena itu, tidak relevan untuk menuntut pertanggungjawaban dari orang ini.

Berdasarkan ketiga syarat diatas, dapat disimpulkan bahwa hanya orang yang berakal budi dan punya kemauan bebas yang bisa bertanggung jawab atas tindakannya, dan karena itu relevan untuk menuntut pertanggungjawaban moral darinya.

-         Status Perusahaan
Perusahaan adalah sebuah badan hukum. Artinya, perusahaan dibentuk berdasarkan hukum tertentu dan disahkan dengan hukum atau aturan legal tertentu. Karena itu, keberadaannya dijamin dan sah menurut hukum tertentu. Itu berarti perusahaan adalah bentukan manusia, yang eksistensinya diikat berdasarkan aturan hukum yang sah.
Sebagai badan hukum, perusahaan menpunyai hak – hak legal tertentu sebagaimana dimiliki oleh manusia. Misalnya, hak milik pribadi, hak paten, hak atas merk tertentu, dan sebagainya. Sejalan dengan itu, perusahaan juga mempunyai kewajiban legal untuk menghormati hak legal perusahaan lain: tidak boleh merampas hak perusahaan lain.
Menurut De George secara khusus membedakan dua macam pandangan mengenai status perusahaan.
  1. Pandangan legal – creator, yang melihat perusahaan sebagai sepenuhnya ciptaan hukum, dan karena itu ada hanya berdasarkan hukum. Menurut pandangan ini, perusahaan diciptakan oleh negara dan tidak mungkin ada tanpa negara. Negara dan hukum sendiri adalah ciptaan masyarakat, maka perusahaan juga adalah ciptaan masyarakat. Perusahaan diciptakan oleh masyarakat demi kepentingan masyarakat. Maka, kalau perusahaan tidak lagi berguna bagi masyarakat, masyarakat bisa saja mengubah atau meniadakannya.
  2. Pandangan legal – recognition yang tidak memusatkan perhatian pada status legal perusahaan melainkan pada perusahaan sebagai suatu usaha bebas & produkstif. Menurut pandangan ini, perusahaan terbentuk oleh orang atau kelompok orang tertentu untuk melakukan kegiatan tertentu dengan cara tertentu dengan cara tertentu secara bebas demi kepentingan orang atau orang – orang tadi. Dalam hal ini, perusahaan tidak dibentuk oleh negara.


-         Lingkup Tanggung Jawab Sosial
Pada tempat pertama harus dikatakan bahwa tanggung jawab sosial menunjukan kepedulian perusahaan terhadap kepentingan pihak - pihak lain secara lebih luas daripada sekadar terhadap kepentingan perusahaan belaka. Dengan konsep tanggung jawab sosial perusahaan mau dikatakan bahwa kendari secara moral adalah baik bahwa perusahaan mengejar keuntungan, tidak dengan sendirinya perusahaan dibenarkan untuk mencapai keuntungan itu dengan mengorbankan kepentingan pihak - pihak lain.

Dalam perkembangan etika bisnis yang lebih mutakhir, muncul gagasan yang lebih komprehensif mengenai lingkup tanggung jawab sosial perusahaan ini. paling kurang sampai sekarang ada empat bidang yang dianggap dan diterima sebagai termasuk dalam apa yang disebut sebagai tanggung jawab sosial perusahaan.

  1. keterlibatan perusahaan dalam kegiatan - kegiatan sosial yang berguna bagi kepentingan masyarakat luas. Sebagai salah satu bentuk dan wujud tanggung jawab sosial perusahaan, perusahaan diharapkan untuk terlibat dalam berbagai kegiatan yang terutama dimaksudkan untuk membantu memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jadi, terwujud dalam bentuk ikut melakukan kegiatan tertentu yang berguna bagi masyarakat. 
  2. Perusahaan telah diuntungkan dengan mendapat hak untuk mengelola sumberdaya alam yang ada dalam masyarakat tersebut dengan mendapatkan keuntungan bagi perusahaan tersebut.
  3. Dengan tanggung jawab sosial melalui berbagai kegiatan sosial, perusahaan memperlihatkan komitmen moralnya untuk tidak melakukan kegiatan - kegiatan bisnis tertentu yang dapat merugikan kepentingan masyarakat luas.
  4. Dengan keterlibatan sosial, perusahaan tersebut menjalin hubungan sosial yang lebih baik dengan masyarakat dan dengan demikian perusahaan tersebut akan lebih terima kehadirannya dalam masyarakat tersebut. 
   -   Argumen Yang Menentukan Keterlibatan Sosial
       Pada akhirnya kta bisa melihat sendiri sejauh mana keterlibatan sosial ini, relevan dan masuk akal dijalankan oleh perusahaan, paling kurang dengan mempertimbangkan argumen - argumen yang menentang maupun yang mendukung ini.
  1. Tujuan Utama Bisnis adalah Mengejar Keuntungan Sebesar-besarnya
  2. Tujuan yang Terbagi-bagi dan Harapan yang Membingungkan
  3. Biaya Keterlibatan Sosial
  4. Kurangnya Tenaga Terampil di Bidang Kegiatan Sosial
      -   Argumen yang Mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan  
          Argumen ini sekaligus juga disana sini menanggapi argumen - argumen yang menentang diatas:
  1. Kebutuhan dan Harapan Masyarakat yang Semakin Berubah
  2. Terbatasnya Sumber Daya Alam
  3. Lingkungan Sosial yang Lebih Baik
  4. Perimbangan Tanggung Jawab dan Kekuasaan
  5. Bisnis Mempunyai Sumber-Sumber Daya yang Berguna
  6. Keuntungan Jangka Panjang
    
    -    Implementasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
         Asumsinya supaya tanggung jawab sosial dan moral itu benar - benar terlaksana, dibutuhkan kondisi internal tertentu dalam perusahaan yang memungkinkan terwujudnya tanggung jawab sosial dan moral itu.
Prinsip utama dalam suatu organisasi professional, termasuk  perusahaan adalah bahwa struktur mengikuti strategi dari organisasi atau perusahaan itu. Maka, tempat pertama harus dirumuskan terlebih dahulu strategi perusahaan.
Akan tetapi, sesungguhnya strategi didasarkan pada tujuan serta misi yang diemban oleh suatu perusahaan. Jadim strategi hanya bisa dirumuskan kalau tujuan dan misi suatu perusahaan sudah jelas. Strategi hanya mengikuti dan dientukan oleh tujuan dan misi suatu perusahaan. Kalau tujuannya hanyalah mengejar keuntungan jangka pendek, kalau tujuannya hanyalah untuk mengalahkan perusahaan tertentu apapun cara dan biayanya, strateginya akan sangat ditentukan oleh tujuan tersebut. Maka, sesungguhnya tujuan dan misi inilah yang membedakan satu perusahaan dari perusahaan lainnya. Semu hal lainnya, berupa strategi dan struktur organisasi memang ikut membedakan satu perusahaan dari perusahaan lai, tetapi dipengaruhi oleh tujuan dan misi perusahaan tersebut.   

Sumber:









with love,
meida

II. KEADILAN DALAM BISNIS

I. PAHAM TRADISIONAL MENGENAI KEADILAN

Atas pengaruh Aristoteles secara tradisional keadilan dibagi menjadi tiga: keadilan legal, komutatif, dan keadilan distributif.
  • Keadilan Legal 
         Menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara. Intinya adalah semua orang atau kelompok masyarakat diperlakukan secara sama oleh negara dihadapan dan berdasarkan hukum yang berlaku. Semua pihak dijamin untuk mendapatkan perlakuan yang sama sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dasar moralnya, pertama, semua orang adalah manusia yang mempunyai harkat dan martabat yang sama dan karena itu harus diperlakukan secara sama. Perlakuan yang berbeda atau dikriminatif dengan demikian berarti merendahkan harkat dan martabat manusia, tidak hanya pada orang partikular-konkret tertentu, melainkan juga harkat dan martabat manusia pada umumnya.
Kedua, semua orang adalah warga negara yang sama status dan kedudukannya, bahkan sama kewajiban sipilnya. Karena itu, semua mereka harus diperlakukan secara sama sesuai dengan hukum yang berlaku. Perlakuan yang tidak sama hanya mungkin dibenarkan kalau didasarkan pada alasan-alasan yang masuk akal, misalnya ia tidak memenuhi kewajibannya sebagai warga yang baik. Demikian pulam perlakuan yang tidak sama hanya bisa dibenarkan melalui pertanggungjawaban yang terbuka berdasarkan prosedur legal yang berlaku.

  • Keadilan Komutatif
Mengatur hubungan yang adil atau fair antara orang yang satu dengan yang lain atau warga negara satu dengan warga negara lainnya. Menuntut agar dalam interaksi sosial antara warga satu dengan yang lainnya tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya. Jika diterapkan dalam bisnis, berarti relasi bisnis dagang harus terjalin dlm hubungan yang setara dan seimbang antara pihak yang satu dengan lainnya.
  • Keadilan Distributif
Keadilan distributif (keadilan ekonomi) adalah distribusi ekonomi yang merata atau yang dianggap merata bagi semua warga negara. Menyangkut pembagian kekayaan ekonomi atau hasil-hasil pembangunan. Keadilan distributif juga berkaitan dengan prinsip perlakuan yang sama sesuai dengan aturan dan ketentuan dalam perusahaan yang juga adil dan baik.



II. KEADILAN INDIVIDUAL DAN STRUKTURAL

Keadilan dan upaya menegakkan keadilan menyangkut aspek lebih luas berupa penciptaan sistem yang mendukung terwujudnya keadilan tersebut. Prinsip keadilan legal berupa perlakuan yang sama terhadap setiap orang bukan lagi soal orang per orang, melainkan menyangkut sistem dan struktur sosial politik secara keseluruhan.
Untuk bisa menegakkan keadilan legal, dibutuhkan sistem sosial politik yang memang mewadahi dan memberi tempat bagi tegaknya keadilan legal tersebut, termasuk dalam bidang bisnis. Dalam bisnis, pimpinan perusahaan manapun yang melakukan diskriminasi tanpa dasar yang bisa dipertanggungjawabkan secarar legal dan moral harus ditindak demi menegakkan sebuah sistem organisasi perusahaan yang memang menganggap serius prinsip perlakuan yang sama, fair atau adil ini.
Dalam bidang bisnis dan ekonomi, mensyaratkan suatu pemerintahan yang juga adil pemerintah yang tunduk dan taat pada aturan keadilan dan bertindak berdasarkan aturan keadilan itu. Yang dibutuhkan adalah apakah sistem sosial politik berfungsi sedemikian rupa hingga memungkinkan distribusi ekonomi bisa berjalan baik untuk mencapai suatu situasi sosial dan ekonomi yang bisa dianggap cukup adil.
Pemerintah mempunyai peran penting dalam hal menciptakan sistem sosial politik yang kondusif, dan juga tekadnya untuk menegakkan keadilan. Termasuk di dalamnya keterbukaan dan kesediaan untuk dikritik, diprotes, dan digugat bila melakukan pelanggaran keadilan. Tanpa itu ketidakadilan akan merajalela dalam masyarakat.

III. TEORI KEADILAN ADAM SMITH

Adam Smith hanya menerima satu konsep keadilan yaitu keadilan komutatif.
Alasannya:
  1. Keadilan sesungguhnya hanya punya satu arti, yaitu keadilan komutatif yang menyangkut kesetaraan, keseimbangan, keharmonisan hubungan antara satu orang dengan orang lain. Ketidakadilan berarti pincangnya hubungan antarmanusia karena kesetaraan yang terganggu.
  2. Keadilan legal sudah terkandung dalam keadilan komutatif, karena keadilan legal hanya konsekuensi lebih lanjut dari prinsip keadilan komutatif. Demi menegakkan keadilan komutatif, negara harus bersikap netral dan memperlakukan semua pihak secara sama tanpa terkecuali.
  3. Juga menolak keadilan distributif, karena apa yang disebut keadilan selalu menyangkut hak semua orang tidak boleh dirugikan haknya. Keadilan distributif justru tidak berkaitan dengan hak. Orang miskin tidak punya hak untuk menuntut dari orang kaya untuk membagi kekayaannya kepada mereka. Orang miskin hanya bisa meminta, tidak bisa menuntutnya sebagai sebuah hak. Orang kaya tidak bisa dipaksa untuk memperbaiki keadaan sosial ekonomi orang miskin.
Prinsip Komutatif Adam Smith:
  • Prinsip No Harm
  • Prinsip Non – Intervention
  • Prinsip Keadilan Tukar
  • Prinsip No Harm
-    Prinsip No Harm yaitu prinsip tidak merugikan orang lain, khususnya tidak merugikan hak dan kepentingan orang lain. Prinsip ini menuntuk agar dalam interaksi sosial apapun setiap orang harus menahan dirinya untuk tidak sampai merugikan hak dan kepentingan orang lain, sebagaimana ia sendiri tidak mau agar hak dan kepentingannya dirugikan oleh siapapun.
Dalam bisnis, tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya, entah sebagai konsumen, pemasok, penyalur, karyawan, investor, maupun masyarakat luas.

-     Prinsip Non Intervention yaitu prinsip tidak ikut campur tangan. Prinsip ini menuntut agar demi jaminan dan penghargaan atas hak dan kepentingan setiap orang, tidak seorangpun diperkenankan untuk ikut campur tangan dalam kehidupan dan kegiatan orang lain
Campur tangan dalam bentuk apapun akan merupakan pelanggaran terhadap hak orang tertentu yang merupakan suatu harm (kerugian) dan itu berarti telah terjadi ketidakadilan.
Dalam hubungan antara pemerintah dan rakyat, pemerintah tidak diperkenankan ikut campur tangan dalam kehidupan pribadi setiap warga negara tanpa alasan yang dapat diterima, dan campur tangan pemerintah akan dianggap sebagai pelanggaran keadilan.
Dalam bidang ekonomi, campur tangan pemerintah dalam urusan bisnis setiap warga negara tanpa alasan yang sah akan dianggap sebagai tindakah tidak adil dan merupakan pelanggran atas hak individu tersebut, khususnya hak atas kebebasan.

-      Prinsip Keadilan Tukar
Prinsip keadilan tukar atau prinsip pertukaran dagang yang fair, terutama terwujud dan terungkap dalam mekanisme harga pasar. Merupakan penerapan lebih lanjut dari no harm secara khusus dalam pertukaran dagang antara satu pihak dengan pihal lain dalam pasar.

Adam Smith membedakan antara harga alamiah dan harga pasar atau harga aktual. Harga alamiah adalah harga yang mencerminkan biaya produksi yang telah dikeluarkan oleh produsen, yang terdiri dari tiga komponen yaitu biaya buruh, keuntungan pemilik modal, dan sewa. Harga pasar atau harga aktual adl harga yang aktual ditawarkan dan dibayar dalam transaksi dagang di dalam pasar.
Kalau suatu barang dijual dan dibeli pada tingkat harga alamiah, itu berarti barang tersebut dijual dan dibeli pada tingkat harga yang adil. Pada tingkat harga itu baik produsen maupun konsumen sama-sama untung. Harga alamiah mengungkapkan kedudukan yang setara and seimbang antara produsen dan konsumen karena apa yang dikeluarkan masing-masing dapat kembali (produsen: dalam bentuk harga yang diterimanya, konsumen: dalam bentuk barang yang diperolehnya), maka keadilan nilai tukar benar-benar terjadi.
Dalam jangka panjang, melalui mekanisme pasar yang kompetitif, harga pasar akan berfluktuasi sedemikian rupa di sekitar harga alamiah sehingga akan melahirkan sebuah titik ekuilibrium yang menggambarkan kesetaraan posisi produsen dan konsumen.
Dalam pasar bebas yang kompetitif, semakin langka barang dan jasa yang ditawarkan dan sebaliknya semakin banyak permintaan, harga akan semakin naik. Pada titik ini produsen akan lebih diuntungkan sementara konsumen lebih dirugikan. Namun karena harga naik, semakin banyak produsen yang tertarik untuk masuk ke bidang industri tersebut, yang menyebabkan penawaran berlimpah dengan akibat harga menurun. Maka konsumen menjadi diuntungkan sementara produsen dirugikan.
Dengan demikian selanjutnya harga akan berfluktuasi sesuai dengan mekanisme pasar yang terbuka dan kompetitif. Karena itu dalam pasar yang terbuka dan kompetitif, fluktuasi harga akan menghasilkan titik ekuilibrium sebuah titik di mana sejumlah barang yang akan dibeli oleh konsumen sama dengan jumlah yang ingin dijual oleh produsen, dan harga tertinggi yang ingin dibayar konsumen sama dengan harga terrendah yang ingin ditawarkan produsen. Titik ekuilibrium inilah yang menurut Adam Smith mengungkapkan keadilan komutatif dlm transaksi bisnis.


IV. TEORI KEADILAN DISTRIBUTIF JOHN RAWLS

Pasar memberi kebebasan dan peluang yang sama bagi semua pelaku ekonomi. Kebebasan adalah nilai dan salah satu hak asasi paling penting yang dimiliki oleh manusia, dan ini dijamin oleh sistem ekonomi pasar. Pasar memberi peluang bagi penentuan diri manusia sebagai makhluk yang bebas. Ekonomi pasar menjamin kebebasan yang sama dan kesempatan yang fair.

Prinsip-prinsip Keadilan Distributif Rawls
Meliputi:

1. Prinsip Kebebasan yg sama.
Setiap orang hrs mempunyai hak yang sama atas sistem kebebasan dasar yang sama yag paling luas sesuai dengan sistem kebebasan serupa bagi semua. Keadilan menuntut agar semua orang diakui, dihargai, dan dijamin haknya atas kebebasan secara sama.
2. Prinsip Perbedaan (Difference Principle).
Bahwa ketidaksamaan sosial dan ekonomi harus diatur sedemikian rupa sehingga ketidaksamaan tersebut:
a). Menguntungkan mereka yang paling kurang beruntung, dan
b). Sesuai dengan tugas dan kedudukan yang terbuka bagi semua di bawah kondisi persamaan kesempatan yang sama.
Jalan keluar utama untuk memecahkan ketidakadilan distribusi ekonomi oleh pasar adalah dengan mengatur sistem dan struktur sosial agar terutama menguntungkan kelompok yang tidak beruntung.

Kritik atas Teori Rawls:
Bahwa Prinsip Perbedaan, berakibat menimbulkan ketidakadilan baru.
1. Prinsip tsb membenarkan ketidakadilan, karena dengan prinsip tersebut pemerintah dibenarkan untuk melanggar dan merampas hak pihak tertentu untuk diberikan kepada pihak lain.
2. Yang lebih tidak adil lagi adalah bahwa kekayaan kelompok tertentu yang diambil pemerintah tadi juga diberikan kepada kelompok yang menjadi tidak beruntung atau miskin karena kesalahannya sendiri. Prinsip Perbedaan justru memperlakukan secara tidak adil mereka yang dengan gigih, tekun, disiplin, dan kerja keras telah berhasil mengubah nasib hidupnya terlepas dari bakat dan kemampuannya yang mungkin pas-pasan.





Sumber:

http://books.google.co.id/books?id=5QzuFOFAxbUC&pg=PA114&dq=syarat+bagi+tanggung+jawab+moral&hl=en&sa=X&ei=1liAUvLJFYzArAe74IGoBA&redir_esc=y#v=onepage&q=syarat%20bagi%20tanggung%20jawab%20moral&f=false

 http://sellycintiadevi.blogspot.com/2012/10/etika-bisnis-paham-tradisional-mengenai.html


 http://tedyjindol.wordpress.com/2012/11/07/bab-v-keadilan-dalam-bisnis/





with love,
meida

Thursday, October 24, 2013

#TULISAN PUISI


Uang, Uang, dan Uang

Wahai uang ...
Kamu membuat semua orang tercengang
Kamu membuat semua orang merasakan kesenangan, kesedihan, dan keterpurukan
Engkau membuat semua orang senang karena dapat memenuhi seluruh kebutuhan yang diinginkan
Engkau membuat seseorang sedih dan terpuruk oleh karena hutang - hutang 
...
Wahai uang ...
Bentuk dan fungsimu membuat kontroversi pada setiap orang
Begitu banyak kontroversial yang diakibatkan oleh mu
Engkau bisa membuat mata seseorang buta
Engkau bisa membuat kehidupan seseorang bahagia

Uang ...
Engkau juga membuat perekonomian seseorang menjadi labil

Wahai uang ..
Engkau sangat memilki banyak arti .
Tanpamu, apalah artinya hidup seseorang 

Oh Uang ...






created by me :D

--
with love,
meida

Wednesday, October 23, 2013

#TUGAS ETIKA BISNIS


I. PENDAHULUAN TEORITIKA ETIKA BISNIS

  1. Pengertian Etika (Theory) 

Etika "ethikos" (Yunani Kuno berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benarsalahbaikburuk, dan tanggung jawab.
St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain.Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia.Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).


NORMA UMUM

Pengertian Norma
Secara umum, pengertian norma adalah aturan-aturan atau pedoman sosial yang khusus mengenai tingkah laku, sikap, dan perbuatan yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan di lingkungan kehidupannya.
Macam – Macam Norma

Ada bermacam-macam norma yang berlaku di masyarakat. Macam-macam norma yang telah dikenal
luas ada empat, yaitu:

1. Norma Agama Ialah peraturan hidup yang harus diterima manusia sebagai perintah-perintah, larangan-larangan dan ajaran-ajaran yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa. Pelanggaran terhadap norma ini akan mendapat hukuman dari Tuhan Yang Maha Esa berupa “siksa” kelak di akhirat.

Contoh norma agama ini diantaranya ialah:
a) “Kamu dilarang membunuh”.
b) “Kamu dilarang mencuri”.
c) “Kamu harus patuh kepada orang tua”.
d) “Kamu harus beribadah”.
e) “Kamu jangan menipu”.


2. Norma Kesusilaan Ialah peraturan hidup yang berasal dari suara hati sanubari manusia. Pelanggaran norma kesusilaan ialah pelanggaran perasaan yang berakibat penyesalan. Norma kesusilaan bersifat umum dan universal, dapat diterima oleh seluruh umat manusia.

Contoh norma ini diantaranya ialah :
a) “Kamu tidak boleh mencuri milik orang lain”.
b) “Kamu harus berlaku jujur”.
c) “Kamu harus berbuat baik terhadap sesama manusia”.
d) “Kamu dilarang membunuh sesama manusia”.



3. Norma Kesopanan Ialah norma yang timbul dan diadakan oleh masyarakat itu sendiri untuk mengatur
pergaulan sehingga masing-masing anggota masyarakat saling hormat menghormati. Akibat dari pelanggaran terhadap norma ini ialah dicela sesamanya, karena sumber norma ini adalah keyakinan masyarakat yang bersangkutan itu sendiri.

Hakikat norma kesopanan adalah kepantasan, kepatutan, atau kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat. Norma kesopanan sering disebut sopan santun, tata krama atau adat istiadat. Norma kesopanan tidak berlaku bagi seluruh masyarakat dunia, melainkan bersifat khusus dan setempat (regional) dan hanya berlaku bagi segolongan masyarakat tertentu saja. Apa yang dianggap sopan bagi segolongan masyarakat, mungkin bagi masyarakat lain tidak demikian.

Contoh norma ini diantaranya ialah :
a) “Berilah tempat terlebih dahulu kepada wanita di dalam kereta api, bus dan lain-lain, terutama wanita yang
     tua, hamil atau membawa bayi”.
b) “Jangan makan sambil berbicara”.
c) “Janganlah meludah di lantai atau di sembarang tempat” dan.
d) “Orang muda harus menghormati orang yang lebih tua”.


Kebiasaan merupakan norma yang keberadaannya dalam masyarakat diterima sebagai aturan yang mengikat walaupun tidak ditetapkan oleh pemerintah. Kebiasaan adalah tingkah laku dalam masyarakat yang dilakukan berulang-ulang mengenai sesuatu hal yang sama, yang dianggap sebagai aturan hidup . Kebiasaan dalam masyarakat sering disamakan dengan adat istiadat. Adat istiadat adalah kebiasaan-kebiasaan sosial yang sejak lama ada dalam masyarakat dengan maksud mengatur tata tertib. Ada pula yang menganggap adat istiadat sebagai peraturan sopan santun yang turun temurun Pada umumnya adat istiadat merupakan tradisi. Adat bersumber pada sesuatu yang suci (sakral) dan berhubungan dengan tradisi rakyat yang telah turun temurun, sedangkan kebiasaan tidak merupakan tradisi rakyat.


4. Norma Hukum Ialah peraturan-peraturan yang timbul dan dibuat oleh lembaga kekuasaan negara.
Isinya mengikat setiap orang dan pelaksanaanya dapat dipertahankan dengan segala paksaan oleh alat-alat negara, sumbernya bisa berupa peraturan perundangundangan, yurisprudensi, kebiasaan, doktrin, dan agama.


Keistimewaan norma hukum terletak pada sifatnya yang memaksa, sanksinya berupa ancaman hukuman. Penataan dan sanksi terhadap pelanggaran peraturan-peraturan hukum bersifat heteronom, artinya dapat dipaksakan oleh kekuasaan dari luar,
yaitu kekuasaan negara. Contoh norma ini diantaranya ialah :

a) “Barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa/ nyawa orang lain, dihukum karena membunuh dengan hukuman setingi-tingginya 15 tahun”.
b) “Orang yang ingkar janji suatu perikatan yang telah diadakan, diwajibkan mengganti kerugian”, misalnya jual beli.
c) “Dilarang mengganggu ketertiban umum”. Hukum biasanya dituangkan dalam bentuk peraturan yang tertulis, atau disebut juga perundang-undangan.
Perundang-undangan baik yang sifatnya nasional maupun peraturan daerah dibuat oleh lembaga formal yang diberi kewenangan untuk membuatnys.Oleh karena itu,norma hukum sangat mengikat bagi warga negara.


TEORI ETIKA DEONTOLOGI

Deontologi berasal dari kata Yunani deon, yang berarti sesuatu yang harus dilakukan atau kewajiban yang harus dilakukan sesuai dengan norma sosial yang berlaku. Istilah ini, digunakan kedalam suatu sistem etika.Istilah ini digunakan pertama kali oleh filsuf dari Jerman yaitu Immanuel Kant. 

TEORI ETIKA TELEOLOGI

Ada dua hal yang perlu diingat berkaitan dengan etika teologis. Pertama, etika teologis bukan hanya milik agama tertentu, melainkan setiap agama dapat memiliki etika teologisnya masing-masing. Kedua, etika teologis merupakan bagian dari etika secara umum, karena itu banyak unsur-unsur di dalamnya yang terdapat dalam etika secara umum, dan dapat dimengerti setelah memahami etika secara umum.
Secara umum, etika teologis dapat didefinisikan sebagai etika yang bertitik tolak dari presuposisi-presuposisi teologis. Definisi tersebut menjadi kriteria pembeda antara etika filosofis dan etika teologis. Di dalam etika Kristen, misalnya, etika teologis adalah etika yang bertitik tolak dari presuposisi-presuposisi tentang Allah atau Yang Ilahi, serta memandang kesusilaan bersumber dari dalam kepercayaan terhadap Allah atau Yang Ilahi. Karena itu, etika teologis disebut juga oleh Jongeneel sebagai etika transenden dan etika teosentris. Etika teologis Kristen memiliki objek yang sama dengan etika secara umum, yaitu tingkah laku manusia.Akan tetapi, tujuan yang hendak dicapainya sedikit berbeda, yaitu mencari apa yang seharusnya dilakukan manusia, dalam hal baik atau buruk, sesuai dengan kehendak Allah.
Setiap agama dapat memiliki etika teologisnya yang unik berdasarkan apa yang diyakini dan menjadi sistem nilai-nilai yang dianutnya. Dalam hal ini, antara agama yang satu dengan yang lain dapat memiliki perbedaan di dalam merumuskan etika teologisnya.

      2. Bisnis Sebuah Profesi Etis

ETIKA TERAPAN

Etika Terapan dan Ruang Lingkup nya
Secara sekilas pandang, bagaimana ruang lingkup etika terapan itu?
Secara umum etika dibagi menjadi dua, yaitu etika dasar dan etika khusus/terapan. Etika khusus sendiri dibagi menjadi tiga kelompok besar, yaitu: E. Individu, E. Sosial, dan E. Lingkungan. Masing-masing kelompok etika ini mempunyai bagian kajian masing-masing. Contohnya: Etika Sosial mengkaji: Sikap terhadap Sesama, E. Keluarga, E. Keluarga, E. Profesi, E. Gender, E. Politik, dll. Dsb.
Apa yang dimaksud dengan Etika Khusus?
Hal pokok Etika Khusus adalah bagaimana manusia menerapkan prinsip-prinsip atau norma-norma dalam kehidupan atau kegiatan khusus yang dilakukan setiap orang atau kelompok orang dalam suatu masyarakat yang didasarkan pada njorma atau nilai moral yang ada.


Apa yang dilakukan atau kerjakan oleh Etika Khusus?
1. Etika Khusus membawa suatu kesadaran moral tentang bidang kehidupan yang dilakukan setiap orang.
2. Etika Khusus memberi aturan sebagai pegangan, pedoman, dan orientasi praktis bagi orang dalam

    kehidupan dan keiatan khusus tertentu yang dijalani dan dijalankannya.
3. Etika Khusus, sebagai refleksi kritis, mengkaji dan merefleksikan praktik hidup dan perilaku dalam hidup
    moral.

Mengapa Etika Khusus disebut Etika Terapan?


Etika Khusus dilihat sebagai Etika Terapan karena prinsip-prinsip moral diterapkan sesuai dengan bidang kehidupan yang konkret. Etika Terapan merupakan kontekstualisasi etika (aturan normatif dan prinsip-prinsip moral).


ETIKA PROFESI


Apa yang dimaksud dengan Etika Profesi? Ruang Lingkupnya?
Etika profesi adalah keseluruhan tuntutan moral yang berlaku pada pelaksanaan profesi tertentu. Yang dimaksud profesi adalah pekerjaan dengan keahlian khusus sebagai mata pencaharian tetap. Contoh: Dokter, guru, arsitek, ahli Ekonomi, dll. Maka, bisa dikatakan bahwa profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan poko untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. Seorang profesional yang berprofesi adalah ‘orang yang melakukan suatu pekerjaan dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan keahliannya.
Sementara itu, ruang lingkup Etika Profesi seluas bidang profesi: kedokteran, atau medis, etika bisnis (untuk kegiatan bisnis), etika hukum (untuk hakim, jaksa, dan pengacara), etika ilmu pengetahuan; etika pendidikan, dll.

MENUJU BISNIS SEBAGAI PROFESI LUHUR

Sesungguhnya bisnis bukanlah merupakan profesi, kalau bisnis dianggap sebagai pekerjaan kotor, kedati kata profesi, profesional dan profesionalisme sering begitu diobral dalam kaitan dengan kegiatan bisnis. Namun dipihak lain tidak dapat disangkal bahwa ada banyak orang bisnis dan juga perusahaan yang sangat menghayati pekerjaan dan kegiatan bisnisnya sebagai sebuah profesi. Mereka tidak hanya mempunyai keahlian dan ketrampilan yang tinggi tapi punya komitmen moral yang mendalam. Karena itu, bukan tidak mungkin bahwa bisnis pun dapat menjadi sebuah profesi dalam pengertian sebenar-benarnya bahkan menjadi sebuah profesi luhur.



II. BISNIS DAN ETIKA

Mitos Bisnis Amoral
Ungkapan lain dari etika bisnis menurut De George disebut sebagai Mitos Bisnis Amoral. Ungkapan atau mitos ini menggambarkan dengan jelas anggapan atau keyakinan orang bisnis, sejauh mereka menerima mitos seperti itu, tentang dirinya, kegiatannya, dan lingkungan kerjanya.
Bagi orang bisnis yang menginginkan agar bisnisnya bertahan lama dan sukses tidak hanya dari segi material tapi dalam arti seluas-luasnya, mitos tersebut sulit dipertahankan.
Berikut adalah sebagai pengibaratan bahwa mitos amoral sama sekali tidak benar:
  1. Bisnis memang sering diibaratkan sebagai judi bahkan sudah dianggap sebagai semacam judi atau permainan penuh persaingan yang ketat
  2. tidak sepenuhnya benar bahwa sebagai sebuah permainan (judi), dunia bisnis mempunyai aturan main sendiri yang berbeda sama sekali dari aturan yang berlaku dalam kehidupan sosial pada umumnya.
  3. Harus dibedakan antara legalitas dan moralitas
  4. Etika harus dibedakan dari ilmu empiris. Dalam ilmu empiris, suatu gejala atau fakta yang berulang terus dan terjadi diman-mana menjadi alasan yang sah bagi setiap manusia untuk menarik sebuah teori atau hukum ilmiah yang sah dan berlaku universal.
  5. Pemberitaan, surat pembaca, dan berbagai aksi protesyang terjadi dimana-mana untuk mengancam berbagai pelanggaran dalam kegiatan bisnis, atau mengecam berbagai kegiatan bisnis yang tidak baik, menunjukan bahwa masih banyak orang dan kelompok masyarakat menghendaki agar bisnis dijalankan secara baik dan tetap mengindahkan norma-norma moral.
Keuntungan dan etika
Untuk memperoleh keuntungan etika sangat dibutuhkan, sangat relevan dan mempunyai tempat yang sangat strategis dalam bisnis, yaitu:
  1. Dalam bisnis modern para pelaku bisnis dituntut untuk menjadi orang-orang profesional dibidangnya.
  2. Dalam pesaingan bisnis yang ketat para pelaku bisnis modern sangat sadar bahwa konsumen adalah benar-benar raja.
  3. Dalam sistem pasar terbuka dengan peran pemerintah yang bersifat netral tak berpihak tetapi efektif menjaga agar kepentingan dan hak semua pihak dijamin, para pelaku bisnis berusaha sebisa mungkin untuk menghindari campur tangan pemerintah, yang baginya akan sangat merugikan kelangsungan bisnisnya.
  4. Perusahaan-perusahaan modern juga semakin menyadari bahwa karyawan bukanlah tenaga yang siap untuk dieksploitas demi mengeruk keuntungan sebesar-besarnya.
Sasaran & Lingkup Etika Bisnis
Ada tiga sasaran dan lingkup pokok etika bisnis disini. Yang pertama etika bisnis sebagai etika profesi membahas berbagai prinsip, kondisi dan masalah yang terkait dengan praktek bisnis yang baik dan etis. Etika bisnis bertujuan untuk mengimbau para pelaku bisnis untuk menjalankan bisnisnya secara baik dan etis. Karena bisnis yang baik dan etis menunjang keberhasilan bisnisnya dalam jangka panjang. Dan berfungsi menggugah kesadaran moral para pelaku bisnis untuk berbisnis secara baik dan etis demi nilai-nilai luhur tertentu dan demi kepentingan bisnisnya sendiri. Etika bisnis dalam lingkupnya yang pertama ini tidak hanya menyangkut perilaku dan organisasi perusahaan secara internal melainkan juga menyangkut secara eksternal.

Sasaran yang kedua yaitu untuk menyadarkan masyarakat, khususnya konsumen, karyawan dan masyarakat luas, akan hak dan kepentingan mereka yang tidak boleh dilanggar oleh praktek bisnis siapa pun juga. Pada tingkat ini etika bisnis berfungsi untuk menggugah masyarakat untuk bertindak menuntut para pelaku bisnis untuk berbisnis secara baik demi terjaminnya hak dan kepentingan masyarakat. Etika bisnis mengajak masyarakat luas untuk sadar dan berjuang menuntut haknya agar hak dan kepentingannya tidak dirugikan oleh pembisnis.

Pada sasaran ketiga, etika bisnis juga berbicara mengenai system ekonomi yang sangat menentukan etis tidaknya suatu praktek bisnis. Dalam hal ini, etika bisnis lebih bersifat makro. Dalam lingkup makro, etika bisnis berbicara mengenai monopoli,oligopoly, kolusi dan praktek-praktek semacamnya yang akan sangat mempengaruhi tidak saja sehat tidaknya suatu ekonomi melainkan baik tidaknya praktek bisnis dalam sebuah negara tersebut. Etika bisnis menekankan pentingnya kerangka legal-politis bagi praktek yang baik, yaitu pentingnya hukum dan aturan bisnis serta peran pemerintah yang efektif menjamin keberlakuan aturan bisnis tersebut secara konsekuen tanpa pandang bulu.

Prinsip – Prinsip Etika Bisnis   
Menurut salah satu sumber yang penulis kutip ada lima prinsip etika bisnis menurut Keraf (1994:71-75) diantaranya adalah :
1. Prinsip Otonomi. Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk bertindak berdasarkan kesadarannya sendiri. Bertindak secara otonom mengandaikan adanya kebebasan mengambil keputusan dan bertindak menurut keputusan itu. Otonomi juga mengandaikan adanya tanggung jawab. Dalam dunia bisnis, tanggung jawab seseorang meliputi tanggung jawab terhadap dirinya sendiri, pemilik perusahaan, konsumen, pemerintah, dan masyarakat.
2. Prinsip Kejujuran. Prinsip kejujuran meliputi pemenuhan syarat-syarat perjanjian atau kontrak, mutu barang atau jasa yang ditawarkan, dan hubungan kerja dalam perusahaan. Prinsip ini paling problematik karena masih banyak pelaku bisnis melakukan penipuan.
3. Prinsip Tidak Berbuat Jahat dan Berbuat Baik. Prinsip ini mengarahkan agar kita secara aktif dan maksimal berbuat baik atau menguntungkan orang lain, dan apabila hal itu tidak bisa dilakukan, kita minimal tidak melakukan sesuatu yang merugikan orang lain atau mitra bisnis.
4. Prinsip Keadilan. Prinsip ini menuntut agar kita memberikan apa yang menjadi hak seseorang di mana prestasi dibalas dengan kontra prestasi yang sama nilainya.
5. Prinsip Hormat Pada Diri Sendiri. Prinsip ini mengarahkan agar kita memperlakukan seseorang sebagaimana kita ingin diperlakukan dan tidak akan memperlakukan orang lain sebagaimana kita tidak ingin diperlakukan.
Selain itu juga ada beberapa nilai – nilai etika bisnis yang dinilai oleh Adiwarman Karim, Presiden Direktur Karim Business Consulting, seharusnya jangan dilanggar, yaitu :
• Kejujuran Banyak orang beranggapan bisnis merupakan kegiatan tipu-menipu demi mendapat keuntungan. Ini jelas keliru. Sesungguhnya kejujuran merupakan salah satu kunci keberhasilan berbisnis. Bahkan, termasuk unsur penting untuk bertahan di tengah persaingan bisnis.
• Keadilan – Perlakukan setiap orang sesuai haknya. Misalnya, berikan upah kepada karyawan sesuai standar serta jangan pelit memberi bonus saat perusahaan mendapatkan keuntungan lebih. Terapkan juga keadilan saat menentukan harga, misalnya dengan tidak mengambil untung yang merugikan konsumen.
• Rendah Hati – Jangan lakukan bisnis dengan kesombongan. Misalnya, dalam mempromosikan produk dengan cara berlebihan, apalagi sampai menjatuhkan produk bersaing, entah melalui gambar maupun tulisan. Pada akhirnya, konsumen memiliki kemampuan untuk melakukan penilaian atas kredibilitas sebuah poduk/jasa. Apalagi, tidak sedikit masyarakat yang percaya bahwa sesuatu yang terlihat atau terdengar terlalu sempurna, pada kenyataannya justru sering kali terbukti buruk.
• Simpatik – Kelola emosi. Tampilkan wajah ramah dan simpatik. Bukan hanya di depan klien atau konsumen anda, tetapi juga di hadapan orang-orang yang mendukung bisnis anda, seperti karyawan, sekretaris dan lain-lain.
• Kecerdasan – Diperlukan kecerdasan atau kepandaian untuk menjalankan strategi bisnis sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku, sehingga menghasilkan keuntungan yang memadai. Dengan kecerdasan pula seorang pebisnis mampu mewaspadai dan menghindari berbagai macam bentuk kejahatan non-etis yang mungkin dilancarkan oleh lawan-lawan bisnisnya.
• Lakukan dengan cara yang baik, lebih baik atau dipandang baik Sebagai pebisnis, anda jangan mematok diri pada aturan-aturan yang berlaku. Perhatikan juga norma, budaya atau agama di tempat anda membuka bisnis. Suatu cara yang dianggap baik di suatu Negara atau daerah, belum tentu cocok dan sesuai untuk di terapkan di Negara atau daerah lain. Hal ini penting kalau ingin usaha berjalan tanpa ada gangguan.

Etos Kerja
Apa pengertian etos kerja? Kamus Wikipedia menyebutkan bahwa etos berasal dari bahasa Yunani; akar katanya adalah ethikos, yang berarti moral atau menunjukkan karakter moral. Dalam bahasa Yunani kuno dan modern, etos punya arti sebagai keberadaan diri, jiwa, dan pikiran yang membentuk seseorang. 

Pada Webster's New Word Dictionary, 3rd College Edition, etos didefinisikan sebagai kecenderungan atau karakter; sikap, kebiasaan, keyakinan yang berbeda dari individu atau kelompok. Bahkan dapat dikatakan bahwa etos pada dasarnya adalah tentang etika.

Etika tentu bukan hanya dimiliki bangsa tertentu. Masyarakat dan bangsa apapun mempunyai etika; ini merupakan nilai-nilai universal. Nilai-nilai etika yang dikaitkan dengan etos kerja seperti rajin, bekerja, keras, berdisplin tinggi, menahan diri, ulet, tekun dan nilai-nilai etika lainnya bisa juga ditemukan pada masyarakat dan bangsa lain.
Kerajinan, gotong royong, saling membantu, bersikap sopan misalnya masih ditemukan dalam masyarakat kita. Perbedaannya adalah bahwa pada bangsa tertentu nilai-nilai etis tertentu menonjol sedangkan pada bangsa lain tidak.

Realisasi Moral Bisnis
Etika merupakan ilmu tentang norma-norma, nilai-nilai dan ajaran moral, sedangkan moral adalah rumusan sistematik terhadap anggapan-anggapan tentang apa yang bernilai serta kewajiban-kewajiban manusia. Moral (Bahasa Latin Moralitas) adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang memiliki nilai positif.
Pendekatan-pendekatan Stockholder

Perusahaan berdiri dan berkembang dalam masyarakat tentunya tidak hanya mulus dan tanpa adanya masalah dalam keseharian berjalannya perusahaan. Terkadang timbul tekanan tekanan baik dari luar perusahaan ataupun dari dalam perusahaan. Tekanan ini sifatnya tidak selalu buruk, terkadang tekanan justru memberikan peluang bagi perusahaan untuk terus berkembang dan membesarkan perusahaan.

Menurut Rhenald Kasali dalam bukunya Manajemen Public Relations “Stakeholders adalah setiap kelompok yang berada di dalam maupun luar perusahaan yang mempunyai peran dalam menentukan perusahaan. Stakeholders bisa berarti pula setiap orang yang mempertaruhkan hidupnya pada perusahaan. Penulis manajemen yang lain menyebutkan bahwa stakeholders terdiri atas berbagai kelompok penekan (pressure group) yang mesti di pertimbangkan perusahaan”.



III. ETIKA UTILITARIANISME DALAM BISNIS

1. Kriteria dan Prinsip Etika Utilitarianisme

Etika Utilitarianisme
      Dikembangkan pertama kali oleh Jeremi Bentham (1748 -1832).
     Adalah tentang bagaimana menilai baik buruknya suatu kebijaksanaan sosial politik, ekonomi dan legal
    secara moral.
      Pertama, MANFAAT
      Kedua, MANFAAT TERBESAR
      Ketiga, MANFAAT TERBESAR BAGI SEBANYAK MUNGKIN ORANG

2. Nilai  Positif Etika Utilitarianisme

-  PertamaRasionalitas.
-  Kedua, Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral.
-  KetigaUniversalitas

3. Utilitarianisme sebagai proses dan sebagai Standar Penilaian
-  Pertama, etika utilitarianisme digunakan sbg proses untuk mengambil keputusan, kebijaksanaan atau untuk      bertindak.
-  Kedua, etika utilitarianisme sebagai standar penilaian bagi tindakan atau kebijaksanaan yang telah
   dilakukan.

4. Analisis Keuntungan dan Kerugian
Dalam Etika Utilitarianisme, manfaat dan kerugian selalu dikaitkan dg semua orang yg terkait, shg analisis keuntungan dan kerugian tidak lagi semata-mata tertuju langsung pd keuntungan bagi perusahaan.

5. Keuntungan dan kerugian dalam kerangka Etika bisnis
- Pertama, keuntungan dan kerugian, cost and benefits, yg dianalisis tidak dipusatkan pd keuntungan dan
  kerugian perusahaan.
- Kedua, analisis keuntungan dan kerugian tidak ditempatkan dlm kerangka uang.
- Ketiga, analisis keuntungan dan kerugian untuk jangka panjang .




Daftar Pustaka:

http://panutan.com/definisi-norma-dan-macam-macam-norma.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Etika_Deontologi
http://id.wikipedia.org/wiki/Etika
http://yusuf-siswantara.blogspot.com/2010/11/etika-terapan.html
http://diahaja.wordpress.com/2010/12/17/bisnis-sebuah-etika/
http://hadasiti.blogspot.com/2012/11/mitos-bisnis-amoral.html
Sumber dari: Keraf, A. Sonny. 2005. Etika Bisnis. Edisi Baru Cetakan Ke-9. Kanisius: Yogyakarta.

http://elysha01.blogspot.com/2010/10/sasaran-dan-lingkup-etika-bisnis.html
http://rosiaprillino.wordpress.com/2012/11/11/prinsip-prinsip-etika-bisnis/
http://www.putra-putri-indonesia.com/pengertian-etos-kerja.html
http://vysnuvjaya.blogspot.com/2013/10/bisnis-dan-etika.html
ashur.staff.gunadarma.ac.id



with love,
meida :)

Wednesday, May 15, 2013

Kuliah Sambil Kerja

Sesuai tuntutan jaman dan keadaan, banyak mahasiswa yang memilih untuk kuliah sambil bekerja. Banyak perusahaan yang menuntut karyawannya untuk memiliki gelar, sehingga banyak karyawan yang sudah memiliki posisi namun harus mengambil waktu untuk kuliah. Biasanya para karyawan yang berkuliah, belajarnya pada waktu malam pada hari kerja sedangkan untuk weekend dari pagi sampai sore. Kuliah pada waktu malam biasanya memakan waktu yang sangat sedikit, waktu jam mata kuliah yang diajarkan dosen dipersingkat agar waktu yang dipakai tidak terlalu malam.

Kendala yang dihadapi oleh mahasiswa kelas malam sangatlah beragam. Mulai dari pembagian waktu dirumah, dikantor, dan dikampus. Selain harus menyiapkan fisik, mahasiswa juga harus bisa membagi waktu antara kuliah dan bekerja, mengerjakan tugas hingga larut malam. Apalagi bagi mahasiswa yang sudah memiliki keluarga. Mereka harus membagi waktu nya untuk mengurus anak dan suami/istri sebelum berangkat bekerja, sepulang kerja harus masuk kuliah dan pulang malam.


Dengan kuliah sambil bekerja pun kedepannya akan jadi lebih mudah dan baik. Setelah lulus sarjana, dapat melamar pekerjaan dengan mudah karena sudah memiliki pengalaman dalam bekerja selama kuliah malam. Atau bahkan selama kuliah sambil kerja setelah lulus sarjana mendapatkan kedudukan atau jabatan yang lebih tinggi dari sebelumnya ditempat kerja yang sama. Banyak nilai positif yang dapat berpengaruh jika kita kuliah sambil bekerja.


Namun dalam menjalani sebuah rutinitas yang dihadapi oleh mahasiswa kelas malam merupakan suatu tantangan tersendiri demi sebuah gelar dan pekerjaan yang lebih baik dengan memiliki title.
Kepuasan tersendiri pun ada bagi mahasiswa kelas malam, kami sebagai mahasiswa kelas malam merasa bangga atas diri kami sendiri. Karena kami bisa membiayai kuliah sendiri dengan hasil dari bekerja kami tanpa membebankan orangtua. Kami pun bisa membeli apapun yang kami butuhkan. Hal - hal seperti ini memiliki pelajaran yang sangat penting misal seperti dapat mengatur atau memanagementkan diri sendiri terhadap waktu, mengatur keuangan sendiri dan kami dapat menghargai hal kecil yang merupakan hal yang luar biasa bagi kami.



With love,
meida :)

Friday, May 10, 2013

Trend Gadget di Kalangan Mahasiswa

I. PENDAHULUAN

Sesuai perkembangan jaman sekarang banyak para produsen elektronik terutama gadget (smartphone) mengeluarkan produk yang canggih. Tidak hanya canggih, namun gadget tersebut dapat dibawa dan diakses kemana - mana dan dimanapun si pengguna berada. Gadget tidak hanya dapat digunakan oleh kalangan mahasiswa namun para pelajar dimulai dari sekolah dasar hingga menengah pun sudah bisa memakainya. Hal ini berkembang sesuai perkembangan teknologi yang semakin maju, para ahli yang semakin pintar, kebutuhan masyarakat yang selalu ingin mengakses berbagai informasi dimana dan kapan pun mereka berada, masyarakat yang selalu ingin mobile.Kebutuhan akan gadget sangat berperan penting bagi masyarakat apalagi seseorang tersebut adalah pekerja.


II. ISI

Kebutuhan akan gadget atau smartphone sangat berperan penting bagi masyarakat khususnya para mahasiswa. Selain  untuk berkomunikasi, gadget tersebut sebagai ajang pamer atau mengikuti perkembangan teknologi sekarang. Banyak mahasiswa yang memanfaatkan kegunaan dari gadget, terutama bagi kaum wanita. Bagi kaum wanita, gadget dapat digunakan sebagai fasilitas untuk berjualan atau sering kita dengar dengan Online Shop (Olshop). Berjualan dengan menggunakan smartphone memang sangat efisien, selain dapat diakses dimanapun, penjual dan pembeli pun dapat langsung berinteraksi melalui smarphone tersebut.
Selain digunakan untuk berjualan, para mahasiswa juga memanfaatkan gadget untuk mengirim berbagai tugas kuliah via email, membuat group untuk kelas agar dapat membahas mengenai perkuliahan melalui gadget tersebut. Selain berjualan dan memanfaatkan fasilitas, gadget juga dapat digunakan sebagai alat untuk berselancar di dunia maya. Banyak social media yang ada di gadget, semakin banyak chat - chat untuk dapat berbicara dengan para pengguna gadget. Social media contohnya seperti twitter, facebook, sedangkan untuk chatting yaitu, yahoo messenger, LINE, kakaotalk, we chat, BBM, WhatsApp messenger, dsb.
Para pengguna gadget seringkali menghabiskan waktunya hanya untuk menggunakan gadget nya. Entah apa yang dilakukan, namun banyak para pengguna yang betah dan nyaman dengan hal tersebut.

III. PENUTUP

Perkembangan teknologi pada gadget jaman sekarang sangat mendukung dan menunjang setiap kebutuhan mahasiswa dalam perkuliahan. Namun hendaknya, gadget - gadget yang dimiliki tidak berpengaruh negative terhadap si pengguna. Dan berharap gadget yang dimiliki oleh para mahasiswa dapat bermanfaat sebagaimana mestinya.





Semoga bermanfaat :


with love,
meida

Artikel Bersikap Ilmiah

Sikap ilmiah adalah sikap yang seharusnya dimiliki oleh seorang peneliti, untuk dapat melalui proses penelitian yang baik dan hasil yang baik pula.

Sikap menurut Gagne ini adalah suatu kondisi yang internal. Sikap mempengaruhi pilihan untuk bertindak. Kecenderungan untuk memilih obyek terdapat pada diri pembelajar, bukan kinerja yang spesifik.

 Sikap-sikap ilmiah meliputi:

a. Obyektif terhadap fakta. Obyektif artinya menyatakan segala sesuatu tidak dicampuri oleh perasaan senang atau tidak senang.

Contoh: Seorang peneliti menemukan bukti pengukuran volume benda 0,0034 m3, maka ia harus mengatakan juga 0,0034m3, padahal seharusnya 0,005m3.

b. Tidak tergesa-gesa mengambil kesimpulan bila belum cukup data yang mendukung kesimpulan itu.

Contoh: Ketika seorang ilmuwan menemukan hasil pengamatan suatu burung mempuyai paruh yang panjang dan lancip, maka dia tidak segera mengatakan semua burung paruhnya panjang dan lancip, sebelum data-datanya cukup kuat mendukung kesimpulan tersebut.

c. Berhati terbuka artinya bersedia menerima pandangan atau gagasan orang lain, walaupun gagasan tersebut bertentangan dengan penemuannya sendiri. Sementara itu, jika gagasan orang lain memiliki cukup data yang mendukung gagasan tersebut maka ilmuwan tersebut tidak ragu menolak temuannya sendiri.

d. Tidak mencampuradukkan fakta dengan pendapat.

Contoh: Tinggi batang kacang tanah di pot A pada umur lima (5) hari 2 cm, yang di pot B umur lima hari tingginya 6,5 cm. Orang lain mengatakan tanaman kacang tanah pada pot A terlambat pertumbuhannya, pernyataan orang ini merupakan pendapat bukan fakta.

e. Bersikap hati-hati. 

Sikap hati-hati ini ditunjukkan oleh ilmuwan dalam bentuk cara kerja yang didasarkan pada sikap penuh pertimbangan, tidak ceroboh, selalu bekerja sesuai prosedur yang telah ditetapkan, termasuk di dalamnya sikap tidak cepat mengambil kesimpulan. Pengambilan kesimpulan dilakukan dengan penuh kehati-hatian berdasarkan fakta-fakta pendukung yang benar-benar akurat.

f. Sikap ingin menyelidiki atau keingintahuan (couriosity) yang tinggi. 

Bagi seorang ilmuwan hal yang dianggap biasa oleh orang pada umumnya, hal itu merupakan hal penting dan layak untuk diselidiki.apabila menghadapi suatu masalah yang baru dikenalnya,maka ia beruasaha mengetahuinya; senang mengajukan pertanyaan tentang obyek dan peristiwa; kebiasaan menggunakan alat indera sebanyak mungkin untuk menyelidiki suatu masalah; memperlihatkan gairah dan kesungguhan dalam menyelesaikan eksprimen.

g. Sikap menghargai karya orang lain, Tidak akan mengakui dan memandang karya orang lain sebagai karyanya, menerima kebenaran ilmiah walaupun ditemukan oleh orang atau bangsa lain.

h. Sikap tekun, Tidak bosan mengadakan penyelidikan, bersedia mengulangi eksprimen yang hasilnya meragukan’ tidak akan berhenti melakukan kegiatan –kegiatan apabila belum selesai; terhadap hal-hal yang ingin diketahuinya ia berusaha bekerja dengan teliti.

Kurniadi (1988) dikutip dari pendapat M. O. Edward yang merumuskan perilaku kreatif sikap ilmiah dari kata-kata ide (gagasan) berikut :
I : Imagination (imajinasi).
D : Data (Fakta).
E : Evaluation (evaliuasi).
A : Action (tindakan).

Seorang yang kreatif adalah seseorang yang mampu mengumpulkan data, berimajinasi dalam aksinya juga membuat evaluasi. Didalam jurnal yang ditulis oleh S. Karim A. Karhami (2005), sikap ilmiah yang cenderung dikembangkan di berbagai sekolah adalah :

a. Curiosity (Sikap ingin tahu)
Ditandai dengan tingginya minat siswa. Di sini anak juga sering mencoba pengalaman-pengalaman baru. Curiosity sering diawali dengan pengajuan pertanyaan .

b. Flekxibility (Sikap luwes)
Sikap anak dalam memahami konsep baru, pengalaman baru, sesuai dengan kemampuannya tanpa ada kesulitan. Dan biasanya pemahaman ini berlangsung secara bertahap.

c. Critical reflektion (sikap kritis)
Kebiasaan anak untuk merenung dan mengkaji kembali kegiatan yang sudah dilakukan.

d. Sikap Jujur
Kejujuran siswa kepada diri sendiri dan orang lain dalam menyelesaikan atau mencoba pengalaman yang baru.

Menurut Renzuli yang dikutip oleh Supriyadi, (1994: 224), siswa yang mempunyai sikap ilmiah yang tinggi akan memiliki kelancaran dalam berfikir sehingga siswa akan termotivasi untuk selalu berprestasi dan memiliki komitmen yang kuat untuk mencapai keberhasilan dan keunggulan. 


Source:

http://yuyunchelsea.wordpress.com/2012/11/07/sikap-ilmiah/

http://berbagireferensi.blogspot.com/2010/06/lebih-jauh-tentang-pengertian-sikap.html 

http://berbagireferensi.blogspot.com/2010/06/lebih-jauh-tentang-pengertian-sikap.html